Sangatta – Masyarakat di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori “Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif” berdasarkan pemantauan IQAir, Kamis (17/09/2026).
Dalam data IQAir yang dipantau, US AQI berada pada angka 105, dengan PM2.5 sebagai polutan utama pada konsentrasi 37,3 µg/m³. Sementara itu, suhu udara tercatat sekitar 24 derajat Celsius, kecepatan angin 5 km/jam, dan kelembapan mencapai 85 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak terlalu diperlukan.

Kabut asap di area perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, kamis (17/9/2026)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, Persandian dan Kehumasan (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H Siburian, turut mengingatkan jajaran aparatur di lingkungan kerjanya untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi udara tersebut.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi, kamis (17/9/2026) di Halaman Kantor Diskominfo Staper Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Ronny meminta seluruh aparatur menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas keluar kantor maupun rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
“Melihat kondisi udara saat ini, saya meminta seluruh aparatur untuk menggunakan masker, terutama ketika berada di luar ruangan. Kalau tidak ada keperluan yang terlalu penting, aktivitas keluar rumah maupun keluar kantor sebaiknya dikurangi,” ujar Ronny.
Ia juga mengingatkan agar aktivitas olahraga di luar ruangan untuk sementara dipertimbangkan kembali apabila kondisi kualitas udara masih berada pada kategori kurang baik.
“Termasuk olahraga lari sore, kalau kualitas udara seperti ini hendaknya jangan dulu. Kita tetap bisa beraktivitas, tetapi kesehatan harus menjadi perhatian,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, masyarakat Sangatta diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker yang sesuai dan menghindari lokasi dengan konsentrasi asap atau debu tinggi.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara, seperti membakar sampah secara terbuka, serta turut menjaga kebersihan lingkungan.
Apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, tenggorokan terasa tidak nyaman, atau gangguan pernapasan lainnya, masyarakat disarankan segera mengurangi paparan udara luar dan mencari pertolongan medis apabila keluhan berlanjut.
Kondisi kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu dipengaruhi cuaca, arah dan kecepatan angin, kelembapan, serta sumber emisi di sekitar wilayah. Karena itu, masyarakat disarankan terus memantau informasi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. (Ds)
Sumber: IQAir
Data AQI 105 dan PM2.5 37,3 µg/m³ mengacu pada tangkapan layar pemantauan IQAir pada 17 September 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu.
![]()



