Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi jajaran Forum Pengawal DOB Sangsaka di ruang kerjanya, Kantor Sekretariat Daerah Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mahyunadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendukung setiap aspirasi masyarakat selama ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tahapan awal yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Ia mengatakan, setelah memperoleh persetujuan melalui rapat paripurna DPRD, dokumen usulan dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebelum akhirnya diproses di pemerintah pusat.
“Semua persyaratan administrasi harus dipastikan lengkap. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD juga perlu terus dilakukan agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Mahyunadi.
Sementara itu, Ketua Harian Forum Pengawal DOB Sangsaka, Sayid Sulaiman Alaydrus, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung, termasuk kajian akademik dan batas wilayah, telah disiapkan. Ia berharap tahapan pembahasan di DPRD dapat segera berjalan sehingga proses pengusulan dapat berlanjut sesuai mekanisme.
Audiensi tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal aspirasi pembentukan DOB Sangsaka. (IR)
![]()



