SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) terus mendorong percepatan transformasi digital dengan menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas dan pelayanan admin OPD terkait Tanda Tangan Elektronik (TTE), Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim ini diikuti 38 peserta dari perwakilan perangkat daerah. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian.
Ronny menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari, termasuk dalam penerapan TTE sebagai bagian dari sistem administrasi modern.
“Peran OPD sangat penting dalam memastikan sistem berjalan tertib dan terintegrasi, sehingga desa juga dapat bersinergi melalui perencanaan berbasis digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan, TTE memiliki banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta menjamin keamanan dan keabsahan dokumen.
“Melalui TTE, pejabat tidak harus berada di tempat untuk menandatangani dokumen. Semua bisa dilakukan secara elektronik dengan tetap menjaga keabsahan dan kerahasiaannya,” jelasnya.
Ronny juga mengingatkan pentingnya integritas para admin OPD dalam mengelola sistem digital tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur TI dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat pemahaman teknis dan aspek hukum penggunaan TTE.
“Tujuannya agar admin OPD mampu menggunakan TTE secara efektif dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung percepatan implementasi SPBE di Kutim,” ujarnya. (ML)
![]()



