G-Smart.id – SANGATTA – Untuk menopang kelangsungan daerah, terutama pada PAD maupun APBD, sektor pajak dianggap sangat penting untuk itu. Namun, Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyayangkan target pajak di Kutai Timur (Kutim) masih tergolong sangat kecil.

Bahkan, disadari masih banyak masyarakat yang awam akan peruntukkannya. Untuk meningkatkan kesadaran itu, ia membekali masyarakat supaya taat pajak, terutama di tengah pandemi Covid 19. Upaya yang dilakukan sebelumnya, putra Kutim itu telah mensosialisasikan perda tentang pajak daerah. Menurutnya pajak memiliki banyak fungsi, terutama untuk peningkatan infrastruktur masyarakat.

“Pajak banyak fungsinya, bahkan ini juga bisa digunakan untuk peningkatan jalan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pajak juga memengaruhi fasilitas umum bukan hanya jalan, tetapi juga jembatan, sekolah, Rumah Sakit, pertahanan dan keamanan, seperti bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya, subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM), pelestarian lingkungan hidup dan budaya, dana Pemilu, pengembangan alat transportasi dan lain-lainnya.

“Mari taat membayar pajak, karena manfaatnya juga untuk masyarakat,” harapnya.

Kesadaran masyarakat akan wajib pajak masih sangat rendah, sebagian menganggap membayar pajak bukanlah kewajiban dan menganggapnya sebagai beban dari negara. Hal itu berdampak pada pajak daerah yang diraup menjadi kecil.

Menurut Camat Sangatta Utara Basuni, kewajiban pajak merupakan tanggung jawab seluruh warga. Sebab, hal ini juga berpengaruh pada pendapatan daerah. Kata dia, 20 persen APBD Kutim sangat bergantung pada pajak provinsi bagi hasil.

“Dengan realisasi yang besar maka pajak daerah juga besar. Pajak daerah berkontribusi sangat kecil pada PAD kita,” ungkapnya.

Kata dua, target tahun ini hanya sekira Rp 200 miliar dari 11 objek pajak. Ia menyebut, angka ini tergolong kecil dari potensi yang cukup besar. Ia menyayangkan jika target capaiannya kecil, pasalnya, realisasi yang dicapai menurutnya sangat bergantung pada target yang ditentukan.

“Kalau targetnya kecil, ya mudah saja untuk mencapainya. Makanya perlu diperhatikan itu, apakah memang targetnya sangat kecil, atau objek pajaknya belum teridentifikasi atau bahkan proses terutangnya sangat banyak,” terangnya.

Tahun sebelumnya, sambungnya, ia merasa tidak banyak mengetahui jumlah target. Hanya saja, menurutnya, penetapan target harus melihat dan memaksimalkan identifikasi pada objek pajak di daerah.

“Identifikasi objek pajak harus dikuatkan oleh Bapenda, ini juga untuk kepentingan daerah,” tandasnya. (ADV/G-S03)

Loading