G-Smart.id – Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda melakukan aksi untuk memperingati hari keadilan sedunia di depan kampus Universitas Mulawarman, Rabu (24/02).
Tergabung dalam aksi tersebut PMII, Komisariat Unmul, IAIN, UNU, Politani dan PMII seluruh kampus sesamarinda. Kedatangan mereka untuk bersama-sama menyuarakan tentang keadilan.
Menurut Aji Faisal Ketua PMII Samarinda, aksi ini untuk memaknai hari keadilan dan selaras dengan sila kelima Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Lanjut Aji Faisal dengan adanya refleksi hari keadilan dunia ini sebagai bentuk untuk menyampaikan menyuarakan kepada para pemangku kebijakan bahwasanya negara kita bahkan dunia masih krisis akan keadilan sosial terutama di daerah kita sendiri Kaltim.
“Hari ini Kaltim berbicara keadilan sosial masih dikatakan dibawah harapan dan masih belum dikatakan berdaulat sehingga dengan adanya gerakan ini masyarakat bisa tersadarkan kembali bahwa pentingnya mendapatkan sebuah keadilan dalam hal kesehatan, pendidikan, hukum, politik bahkan ekonomi” beber aji.
Lebih jauh aji mengatakan masih banyak kejadian disini seperti pembangunan jalan yang belum merata, listrik, air bersih dan bantuan sosial yang tidak merata.
Dikatakannya aksi ini dimulai dengan gerakan aksi senyap memasang spanduk atau perangkat aksi bertuliskan World Day of Social Justice, RUU PKS, Stop kriminalisasi pendidikan di 5 titik dengan lokasi di taman Samarinda, depan kantor gubernur, depan kantor DPRD dan di simpang Lembuswana.
“Dengan gerakan ini supaya masyarakat mengetahui bahwa gerakan ini adalah sebagai bentuk membela keadilan atau mewujudkan keadilan sosial.” ungkapnya.
Sementara Humas Aksi Fahru Razi. mengatakan gerakan yang dilakukan PMII se Samarinda di depan gerbang Unmul ini merupakan aksi damai dalam rangka semarakan hari keadilan sosial se dunia.
“Tujuannya adalah bentuk kritik kepada pemerintah bahwa hari ini masih banyak keadilan yang tidak ditegakkan” Ucapnya
Lanjutanya Beberapa isu yang kami bawa tentang pengesahan UU Omnibus law banyak memangkas kewenangan daerah untuk ditarik ke pusat, sehingga daerah kehilangan ruhnya.
“Kita mengangkat isu rancangan UU penghapusan kekerasan seksual yang hingga hari ini masih berproses di DPR RI yang rancangannya sudah dari tahun lalu namun sampai hari ini belum disahkan. kita melihat urgensi RUU PKS ini bahwa hari ini banyak perempuan yang mengalami kekerasan seksual namun sungkan atau tidak melapor ada justifikasi diskriminasi dari lingkungan” bebernya.
“Oleh sebab itu PMII se Samarinda mencoba mendorong RUU PKS ini segera disahkan, memang ada kabar segar juga diawal tahun kemarin RUU PKS masuk Prolegnas.”Tutupnya (G-S05).