SANGATTA – Warga Gang Diana Teluk Lingga Sangatta mengucapkan terima kasih kepada Sayid Anjas atas terealisasinya aspirasi pembangunan semenisasi jalan sepanjang 40 meter dan lebar 3 meter yang bersumber dari APBD Murni 2023 melalui Aspirasi Anggota DPRD Kutai Timur Sayid Anjas.
Aspirasi pembangunan semenisasi jalan tersebut disampaikan oleh Sayid Anjas pada bulan Juli 2023 lalu. Setelah diperjuangkan, akhirnya pembangunan tersebut dapat terealisasi pada bulan November 2023.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Sayid Anjas yang telah memperjuangkan aspirasi kami. Jalan ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh warga,” ujar salah satu warga Gang Diana, bernama Tenni yang biasa dipanggil Mama Alif. Pada Minggu (12/11/2023).
Tenni mengatakan, sebelum disemenisasi, jalan tersebut merupakan jalan tanah yang mudah becek dan berdebu. Kondisi tersebut membuat warga kesulitan untuk beraktivitas, terutama saat musim hujan.
“Sekarang jalannya sudah bagus, jadi lebih nyaman untuk dilalui,” kata Tenni.
Selain Tenni, warga lainnya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Sayid Anjas. Mereka berharap, Sayid Anjas dapat terus memperjuangkan pembangunan jalan di gang-gang yang masih jalan tanah sepanjang akses jalan Gg Diana.
“Masih itu yang beberapa meter lagi yang jalan tanah akan saya perjuangkan lewat aspirasi saya,” ujar Sayid Anjas.
Sayid Anjas mengatakan, dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur. Ia berharap, pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jalan yang bagus akan memudahkan warga untuk beraktivitas,” kata Sayid Anjas.
Pembangunan semenisasi jalan Gang Diana merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah daerah berharap, pembangunan infrastruktur tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(Adv/*)