SANGATTA- Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin mengkhawatirkan, berdasrakan data tahun 2022 dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), kasus tersebut sudah menyebar di seluruh 18 Kecamatan dengan jumlah penularan 821 kasus.
Melihat fenomena ini, memantik kegelisahan banyak pihak, tak terkecuali Anggota DPRD Kutim Yan, menurutnya, seluruh komponen masyarakat bisa ikut bertanggung jawab termasuk perlu adanya perhatian serius untuk bersama-sama menanggulangi permasalahan tersebut.
“Dalam hal ini tidak perlu menyalahkan satu pihak manapun, perlu adanya penguatan edukasi kepada masyarakat, agar lebih aware (peduli) terhadap permasalahan ini,” ujarnya.
Adapun penguatan yang di maksud, Politisi dari Partai gerindra ini menyebut, penguatan dari sisi keagamaan, pendidikan termasuk peran serta pemerintah daerah serta tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terkait bahaya HIV/AIDS.
“Meskipun pemerintah daerah sudah berupaya dengan menutup lokalisai, namun kita lihat masih banyak yang beroperasi secara terselubung, nah, disinilah saya minta mereka (pemerintah) harus tetap konsisten memerangi itu (prostitusi), karena ini menjadi bagian dari program yang di canangkan oleh mereka (Bupati dan wakil Bupati),” imbuhnya.
Disisi lain, peran keluarga juga menjadi salah satu faktor utama agar terhindar dari penularan penyakit yang menyerang sistem imun tubuh ini, salah satunya dengan menjaga keharmonisan dengan pasangan di dalam rumah tangga.
“Jangan menghukum siapapun dalam kasus seperti ini, mari bersama-sama bahu membahu untuk memberantas penyakit ini, demi kesehatan dan masa depan bangsa kita, karena sampai sekarang belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit itu (HIV/AIDS),” pungkasnya. (ADV/G-S08)