G-Smart.id – SANGATTA – Agar hasil Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2021-2026 dapat berbermanfaat dan memberikan dampak positif, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Musrenbang RPJMD Kutim tahun 2021-2026, di ruang rapat Bappeda Kutim menyampaikan beberapa poin penting.
Pertama, mengingat pembangunan daerah merupakan agregat dari pembangunan nasional, maka dalam penetapan pembangunan daerah harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan Nasioanal, Provinsi Kaltim sesuai dengan Surat Edara Bersama Mendagri, Menteri Perencanaan Nasional tahun 2020-2024 tentang penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2024.
Dua, arah pembangunan tetap terarah pencapaian visi dan misi Kutim tahun 2021-2026.
Tiga, didalam penyusunan rencana strategis seluruh perangkat daerah diharapkan untuk segera menyelesaikan renstranya sesuai dengan Surat Edaran Bupati nomor 905/505/b.5/06/2021 tentang pedoman penyusunan rencana strategis perngkat daerah tahun 2021-2026, sudah disebarkan kepada seluruh perngkat daerah yang ada.
Empat, mengingat akhir-akhir ini semakin banyak regulasi-regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka sudah semestinya kita meningkat kepekaan, fokus perhatian kepada aturan-aturan tersebut agar tidak terjadi resistensi diadalam pelaksanaan kegiatan dilapangan.
“Lima, saya intruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk serius, didalam mengeluarkan program kegiatan dan sub kegiatan OPD tahun 2021-2026,” tutupnya. (G-S04)