G-Smart.id – Sangatta – Sebanyak 152 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027, dari 20 Desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Kamis (15/4/2021) diruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Pemkab Kutim. Pelantikan itu turut dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Asisten Pemkesera Suko Buono, Plt DPMD Kutim Rakhmat Rosadi, Plt Itwil Kutim Jasrin, para Camat, para Kades dan undangan lainnya
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia mengatakan menjadi anggota BPD adalah perpanjangan tangan dari masyarakat di desa yang diwakili.
“Anggota BPD memiliki tugas yang strategis untuk memajukan desa. Harus mempersiapkan, merencanakan program-program serta menggali potensi desa yang bakal menjadi pendapatan desa,” terang Ardiansyah.
Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, semua dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang cepat. Agar tidak mis komunikasi. Untuk itu anggota BPD bersama Pemdes harus membuat regulasi desa. Mulai dari pendapatan desa sampai kemajuan desa.
“Manfaatkan tugas pokok dan fungsi tersebut. Sebagaimana perundangan undangan yang berlaku. Jangan sampai ada yang melenceng. Saya percaya kalian memiliki integritas yang tinggi,”pesannya.
Sebelumnya, Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim Rakhmat Rosadi melaporkan bahwa ada 152 Anggota BPD berasal dari lima kecamatan di 20 desa. Dari kecamatan Muara Wahau ada 9 desa yakni Desa Wahau Baru, Desa Muara Wahau, Desa Karya Bakti, Desa Wanasari terpilih masing-masing desa sembilan anggota yang dilantik. Sedangkan masing-masing desa dari 5 anggota yang dilantik lagi yaitu desa Desa Dabeq, Desa Benhes, Desa Nehes Liah Bing, Desa Jak Luay, dan Desa Diak Lay.
“Dari kecamatan Kongbeng ada 7 desa yakni Desa Kongbeng Indah, Desa Suka Maju, Desa Makmur Jaya, Desa Marga Mulya, Desa Sidomulyo dan Desa Miau Baru terpilih masing-masing desa sembilan anggota BPD yang dilantik. Satu desa lagi Desa Seripantun lima 5 anggota BPD yang dilantik,”urainya.
Dikatakan Rosadi, dari Kecamatan Sangatta Utara ada 2 desa ialah 9 anggota BPD Desa Singa Gembara DAN Desa Sangatta Utara 9 anggota BPD. Kemudian dari Kecamatan Muara Ancalong, desa Long Tesak lima anggota BPD dan dari Kecamatan Telen desa Long Noran lima anggota BPD.
“Semoga bisa meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi,” harap Plt DPMD Kutim.
Sebagai informasi, ratusan anggota BPD yang dilantik itu, merupakan anggota BPD dari 20 Desa yang tersebar di lima (5) Kecamatan di Kutim. (ADV/G-S04)