SANGATTA- Penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat semakin meresahkan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNN Kaltim) tahun 2021, Provinsi dengan 10 Kabupaten/Kota ini menduduki urutan ke dua secara nasional.

Melihat tren yang cenderung meningkat, banyak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,tak terkecuali dari Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Komisi D Yan, menurutnya, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu padu ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah semata, namun menjadi kewajiban kita semua sebagai anak bangsa untuk ikut berperang melawan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, peran keluarga dan orang terdekat juga mempunyai peran yang penting sebagai benteng pertahanan yang kuat untuk melindungi dari pengaruh barang haram tersebut.

“Kita perlu awasi juga pergaulan terutama anak-anak kita, jangan sampai mereka salah dalam memilih teman bermain,” imbuhnya.

Selain itu, perlu adanya kesadaran semuanya pihak agar ikut terlibat secara langsung dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Seperti diketahui berdasarkan data yang di rilis oleh BNNP Kaltim, Presentase penyebaran narkotika diwilayah Kaltim terus mengalami peningkatan signifikan, bahkan dimasa pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini, tingkat peredaran narkotika di Kaltim semakin liar.

Terdapat 1.407 kasus dengan 1.733 tersangka yang tercatat dalam data BNNP Kaltim. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Mayoritas jenis narkotika yang beredar yaitu, sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahan adiktif serta lem.

Kaltim masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pengedar narkotika. Banyak hal yang membuat mereka dapat masuk ke wilayah Kaltim lantaran banyaknya jalan tikus yang menyebar di pintu-pintu masuk daerah perbatasan. (G-S08)

Loading