G-Smart.id Samarinda – Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Kaltim telah berulang kali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan penyampaian laporan keuangan atau APBD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian, DPRD Kaltim meminta pemprov tidak lantas jemawa.

Permintaan itu disertai alasan yang cukup kuat. Lantaran, walau sudah mengantongi Opini WTP dari BPK RI maupun BPK Kaltim, namun ternyata masih ada sejumlah catatan perbaikan yang mesti dilaksanakan Pemprov Kaltim. Utamanya, terkait pendataan dan pengelolaan terhadap aset daerah.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan, pada sejumlah rapat kedewanan yang dilakukan pihaknya dalam beberapa pekan terakhir, memang banyak mengupas soal kinerja Pemprov Kaltim di bawah kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi. Antara lain, terkait implementasi visi dan misi pembangunan hingga penyerapan APBD itu sendiri.

Misalnya saja, pada saat rapat terkait penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2020 sebelumnya, DPRD banyak menyoroti tentang laporan-laporan keuangan, baik laporan kinerja Pemprov Kaltim dan jajarannya, termasuk laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.

“Sesuai dengan laporan yang kami terima dari teman-teman Banggar DPRD, kalau dari sistematika materi laporan dan kelengkapan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Pemprov Kaltim memang telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” kata Makmur dijumpai beberapa hari lalu.

Kendati demikian, bukan berarti tidak ada catatan yang diberikan atas laporan itu. Termasuk setelah diterimanya Opini WTP dari BPK Kaltim. Di antara catatan dimaksud, yakni mengenai realisasi hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Pada APBD lalu, Banggar mendapati adanya selisih anggaran dengan realisasi atas pelaksanaan APBD Kaltim, secara khususnya terkait masih tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Artinya, walau Pemprov Kaltim telah mendapatkan atau meraih WTP BPK Kaltim sebanyak 8 kali berturut. Namun itu bukan berarti bahwa seluruh laporan keuangan yang dimiliki Pemprov Kaltim telah sepenuhnya baik dan tanpa ada masalah yang harus diperbaiki. Menurut Makmur, upaya perbaikan atas berbagai kegiatan dalam laporan keuangan tetap wajib dilaksanakan.

“Kami dari DPRD Kaltim berharap, raihan WTP dapat bertahan terus dan pemprov meningkatkan kualitas pada laporan keuangan di tahun berikutnya. Kemudian, jumlah temuan BPK semakin menurun, bahkan tidak ada temuan atas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tutur Makmur. (ADV/G-S06)

Loading