SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan sehingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Timur.

“Tentunya perlu proses yang tidak mudah dari yang sebelumnya kita mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akhirnya kembali mendapatkan WTP,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa catatan yang di sampaikan oleh BPK kepada Pemkab Kutim, Kasmidi menyebut, merupakan suatu kewajaran karena dalam setiap laporan yang di sampaikan pasti ada saja kekurangan, karena BPK pasti memiliki pertimbangan teknis serta metode khusus, yang menurutnya, tidak bisa di intervensi oleh siapapun, namun, dirinya menambahkan, catatan tersebut dimaskudkan untuk digunakan pemerintah daerah sebagai bahan rujukan yang bertujuan untuk perbaikan kinerja kedepan.

“Mau 3 sampai 4 kali menerima WTP tetap akan mendapatkan catatan dari mereka, namun itu bersifat rekomendasi,” imbuhnya.

Wabup Kasmidi Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Secepatnya

Selain itu, terkait rekomendasi yang sudah di sampaikan, pihaknya akan langsung menindaklajuti dan langsung memerintahkan seluruh Perangkar Daerah (PD) untuk memperbaiki, seluruh kekurangan yang di perlukan, sebelum masa tenggang yang di berikan oleh BPK berakhir.

“Waktunya kan cuma 60 hari, nanti DPRD membuat rekomendasi, tapi kita usahakan sebelum itu (60 hari), berkaitan dengan kinerja saya minta PD sebelum deadline, atau selesai dalam 1 bulan itu lebih bagus,” pungkasnya. (G-S08)

Loading