G-Smart.id-Samarinda – Sengketa kepemilikan gedung atau aset SMA 10 Melati di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang, dinilai menjadi salah satu cerminan buruknya kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam melakukan pendataan terhadap aset daerah. Pasalnya, jika saja Pemprov Kaltim sejak awal membuat pendataan aset yang baik dan benar, maka tidak perlu ada polemik berkepanjangan seperti yang dialami SMA 10 Melati.

Kritikan itu datang dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Baginya, berlarut-larutnya persoalan SMA 10 Melati, tidak lepas dari buruknya pendataan terhadap aset yang dilakukan Pemprov Kaltim. Politisi Partai PDIP ini bahkan tidak dapat menutupi rasa kecewanya terhadap berlarut-larutnya persoalan SMA 10 Melati hanya karena tidak adanya data aset yang jelas dari Pemprov Kaltim.

Yang membuat Veridiana meradang, karena sengketa atas gedung SMA 10 Melati bukan baru terjadi satu atau dua tahun terakhir. Melainkan sudah terjadi sejak tahun 2005 silam. Artinya, masalah ini sudah berjalan selama 16 tahun lamanya. Di mana, hampir tidak ada solusi atau jalan keluar yang pernah diambil. Menurutnya, masalah itu seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.

“Menurut saya, seperti masalah SMA 10 Melati, mengapa bisa seperti itu, ya karena lambannya penyelesaian yang dilakukan Pemprov Kaltim. Karena pada tahun 2005 lalu, masalahnya sudah mencul. Artinya, bukan masalah baru dan setiap tahun selalu mencuat. Tahun lalu juga muncul, nanti kalau orang tua demo, ribut lagi. Saya tidak tahu ada motivasi apa di balik ini,” imbuhnya saat dijumpai di DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Veridiana sendiri melihat, sejatinya masalah seperti sengketa aset SMA 10 Melati antara Pemprov Kaltim dan pihak Yayasan Melati, bukan persoalan yang begitu pelik untuk diselesaikan. Karena masalah itu harusnya dikembalikan kepada legalitas sebagai dasar hukum dan aturannya. Dan persoalan legalitas itu berada di tangan Pemprov Kaltim. Sebab, sejak awal sudah cukup jelas, pembangunan SMA 10 Melati menggunakan dana APBD dan APBN.

“Memang dulu kami pernah rapat dengan pemprov, intinya gubernur pada waku itu menginginkan Kaltim memiliki SMA unggulan. Makanya SMA 10 ditopang oleh semua pejabat baik dari gubernur, sekda, dan DPRD. Uangnya dari APBD dan APBN, hanya namanya saja dikelola yayasan. Makanya, saya kira persoalannya sudah cukup jelas. Tinggal bagaimana pemprov bersikap dan bertindak,” paparnya. (ADV/G-S06)

Loading