SANGATTA- Memiliki wilayah yang sangat strategis secara nasional karena langsung berhadapan dengan Alut Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dengan sumber daya alam yang bisa menunjang menjadi alasan dari sekian banyak keunggulan yang dimiliki Sangkulirang, agar wilayah tersebut bisa menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Belum lagi Sangkulirang juga memiliki lokasi startegi karena langsung berhadapan dengan jalur laut nasional, secara historis Sangkulirang juga menjadi Kecamatan tertua, dan yang terpenting memiliki sumber daya manusia yang bisa diandalkan untuk terus membangun Sangkulirang kedepan, ” ujar Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan kepada awak media beberapa waktu lalu.

Berbicara DOB, Agusriansyah mengungkapkan, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang secara terperinci mengatur dengan jelas berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam melaksanakan pemekaran dalam suatu wilayah.

“Namun berbicara DOB tidak hanya berbicara regulasi saja, perlu adanya metode pendekatan lainnya baik, pendekatan politik maupun strategik, ” ujarnya.Dari sekian persyaratan yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi agar pengajuan DOB Sangkulirang ini disetujui, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini menyebut, hanya ada beberapa lagi yang harus dipenuhi, salah satunya terkait jumlah penduduk

“Kita sekarang sedang mengejar terus updatenya, salah satunya mau merubah kajian naskah akademik yang saat sedang berjalan dan sedang diproses oleh pemerintah dan tim 9, dan mudah-mudahan bisa segera selesai, ” pungkasnya. (ADV/G-S08)

Loading