G-Smart.id -Balikpapan- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau lahan yang akan di bebaskan menuju jembatan Pulau Balang di balikpapan. Rabu (31/03). Tahun ini di alokasikan 10 Milyar untuk pembebasan lahan tersebut.

Ditemui usai kunjungan kerja Syafruddin anggota komisi III ini mengatakan mereka melakukan survei lahan yang akan dibebaskan untuk dibangun jalan penghubung menuju jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Untuk pembebasan lahanya sudah di urai semuanya dan tahun ini dianggarkan 10 miliar, selanjutnya proses pembebasan lahan sampai 2-3 tahun kedepan setelah itu dilanjutkan pembangunan fisik jalannya,”ujarnya.

Lebih Jauh Syafruddin mengatakan kewajiban Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan itu adalah pembebasan lahan tapi karena keuangan Pemkot Balikpapan tidak kuat maka dibebankan kepada APBD Provinsi untuk pembebasan lahan.

“Pembangunan jembatan Pulau Balang itu bersumber dari APBN murni sedangkan pembebasan lahannya Pemerintah Provinsi,”bebernya.

“Harapan saya semoga jembatan pulau balang ini tidak menjadi jembatan abu nawas lagi,”tutupnya. (ADV/G-S05).

Loading