G-Smart.id – SANGATTA – Sudah menjadi rutinitas, di mana hari buruh yang dikenal setiap 1 Mei menjadi hari yang sangat berarti bagi setiap buruh. Sehingga, untuk memperingati mayday, beberapa kelompok buruh menyambangi gedung DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Senin (3/5).
Sejumlah kelompok buruh ini menuntut beberapa hal, seperti permasalahan upah, penerimaan tenaga lokal, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh. Tidak hanya itu, buruh juga meminta agar Perda Ketenagakerjaan bisa disahkan di kabupaten ini.
Beberapa poin itu senada disampaikan oleh masing-masing perwakilan serikat. Seperti PPMI, KASBI, SPKEP, SBSI, SPSI, FPE DPC KSBSI dan SBSI 92.
Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Bapemperda Agus Riansyah dalam keterangannya mengatakan jika saat ini raperda ketenagakerjaan telah diusulkan. Bahkan telah diserahkan pada pemerintah daerah untuk mendapat tanggapan.
“Kami sudah usulkan pada Raperda inisiatif 2021, kami sedang tunggu tanggapan pemerintah,” tutur ia.
Dalam hearing ini, pemerintah juga langsung memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan data antara perusahaan dan peserta jaminan.
Bupati Kutim Ardiansyah menjelaskan jika pemerintah daerah mendukung adanya perda ketenagakerjaan. Dia juga mengaku setiap permasalahan yang terjadi selalu dicari solusinya.
“Saya setuju adanya perda ketenagakerjaan, juga setiap perusahaan yang bermasalah harus diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Kami pemerintah daerah selalu berupaya akan hal itu,” ujarnya. (ADV/G-S03)