G-Smart.ID. Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur H. M. Jauhar Efendi resmi dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Ruang Ruhui Rahayu, Sabtu (26/9/2020).

“Sesuai surat keputusan dan arahan Pak Gubernur, menurut saya ada tiga hal yang harus saya lakukan, yang pertama memastikan penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan lancar yang kedua memfasilitasi pelaksaan pilkada dan yang ketiga sebagai ketua gugus tugas covid-19 harus menjaga agar persebaran covid-19 ini bisa dikendalikan,” tutur Jauhar.

Pria berjanggut kelahiran 16 Desember 1961 ini, Terakhir menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan juga Plt Kadis Kominfo Prov Kaltim.

Terkait Pilkada Jauhar mengharapkan semua ASN dilingkup Kutai Timur harus netral dan tidak berpihak kesalah satu pasangan calon.

“Tugas seluruh ASN adalah memberikan pelayanan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan,” Tegas Jauhar dihadapan para jurnalis.

Tampak hadir pada acara ini Wakil Gubernur Kaltim H.Hadi Mulyadi beserta istri, Pj. Sekretaris Daerah H. M. Sa’Bani beserta istri, unsur Forkopimda dan juga acara ini dilaksanakan secara virtual.

Sumber : SeputarKaltim.kaltimprov.go.id

Loading