SAMARINDA – Kejadian tragis menimpa seorang perawat harimau di Samarinda, Kalimantan Timur, yang ditemukan tewas diterkam oleh harimau peliharaan majikannya pada Sabtu (18/11). Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mengambil perhatian serius atas insiden ini.

Listiyono, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara hukum. “Pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait,” ujar Listiyono pada Senin (20/11).

Dengan menyoroti risiko besar pemeliharaan hewan buas, Listiyono menyerukan pentingnya pengawasan dan regulasi yang tepat. “Karna kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas. Tentu harusnya ada pengawasan dan kemudian regulasi terkait hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” katanya.

Listiyono juga mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terkait pemeliharaan hewan buas. “Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban. “Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya,” tuturnya.

Majikan dari harimau itu diketahui tidak memiliki izin resmi, menambah kekhawatiran akan adanya praktik pemeliharaan hewan buas secara ilegal.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan mendorong adanya tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pemeliharaan hewan buas yang melanggar aturan. (ADV/GS-M)

Loading