G-Smart.id-Samarinda-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat paripurna ke-14 Penyerahan laporan hasil pemekriksaan BPK RI perwakilan Kaltim atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi kaltim tahun 2020 diselengarakan di Gedung D lantai enam, Senin (31/5).

Rapat tersebut dilaksanakan secara langsung dan virtual dihadiri Oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, anggota DPRD Kaltim serta Azhar Azis pimpinan pemeriksaan keuangan Negara VI. dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sekaligus memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan laporan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dengan disampaikan laporan maka, khususnya fungsi pengawasan sejalan dengan Permendagri nomor 13, tahun 2010 tentang fungsi pengawasan dewan tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” Ujar Makmur HAPK.

Usai memberikan sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan laporan antara Gubernur, Ketua DPRD dan BPK RI.(ADV/G-S05)

Loading