G-Smart.id-Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengebut upaya penyelesaian produk hukum tersebut menjadi perda. Sehingga dapat diaplikasikan cepat oleh Pemerintah Kaltim dalam mendata dan mengelola setiap aset daerah. Agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim.

Hal itu pun yang melatarbelakangi Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta awal minggu ini. Dua anggota pansus yang ditugaskan pada kesempatan itu, yakni Sutomo Jabir dan Akhmed Reza Fachlevi.

Sutomo Jabir menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya itu dalam rangka memperdalam telaah, kajian, dan materi atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dipilihnya BPAD DKI Jakarta pun menurutnya, dikarenakan, Pemprov DKI Jakarta diketahui memiliki pendataan dan pengelolaan aset atau barang milik daerah yang sangat baik di Indonesia.

“Pada kunjungan itu, kami mencoba menggali semaksimal mungkin bagaimana tata kelola aset daerah yang dilakukan BPAD DKI Jakarta. Dari sini, kami mendapatkan banyak informasi yang cukup bagus untuk selanjutnya menjadi bahan kami dalam menyusun Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim ke depan,” paparnya, Sabtu (12/6/2021).

Dari pertemuan itu sendiri, diakui sekretaris Fraksi Partai PKB DPRD Kaltim ini, dia dan Reza Fachlevi mendapatkan cukup banyak informasi yang menarik dan dibutuhkan dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Termasuk, bagaimana BPAD DKI Jakarta menginventaris dan mengelola aset daerah yang nilainya bahkan mencapai ratusan triliun.

“Sesuai informasi yang kami dapatkan dari BPAD DKI Jakarta, setidaknya, Pemprov DKI Jakarta memiliki aset mencapai Rp500 triliun lebih. Di mana, seluruh aset itu, dapat dideteksi, ditelusuri, ditata, dan dikelola dengan baik. Ini tentunya satu hal yang sangat menarik untuk kita pelajari sebagai bahan dalam menyusun raperda terkait hal itu,” ungkapnya.

Sutomo Jabir menambahkan, yang cukup menarik perhatian dari pihaknya pada kesempatan itu, ternyata BPAD DKI Jakarta memiliki sistem informasi yang cukup berlapis-lapis. Di mana, semua sistem pendataan dan informasi itu saling terintegrasi. Sehingga memberikan kemudahan dalam upaya pendataan dan pengelolaannya.

“Satu hal yang cukup menarik dari pertemuan itu, kami mendapatkan informasi, bahwa untuk dapat mengelola aset daerah, BPAD DKI Jakarta mempunyai 32 sistem informasi terkait aset daerah. Sistem ini yang kemudian akan membangun sistem informasi yang terintegritas, sehingga memudahkan dalam menelusuri dan mengelola aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya. (ADV/G-S06)

Loading