Sangatta, G-Smart.id – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dipastikan akan ikut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang diberlakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), hal tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 pada momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kutim pasti akan diperketat pada Desember nanti, sebab kita (Kutim) menyesuaikan aturan pusat,” ujar Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media, Senin (22/11/2021).

Meskipun begitu, kata Kasmidi, hingga kini Pemkab Kutim maupun Satgas Covid-19 belum merancang skema penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru nantinya. Namun, selaku Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penaggulangan Covid-19 daerah turut memberikan respon positif.

“Kebijakan ini sudah lama (direncanakan), dan kita Satgas di daerah tentu siap menjalankan ini di Kutim,” paparnya.

Penerapan PPKM Level Tiga tentu membuat berbagai ketentuan menjadi lebih ketat seperti pembatasan mobilisasi masyarakat, akan kembali diterapkan jelang Nataru untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19.

Kebijakan penerapan PPKM Level Tiga ini juga nantinya akan disampaikan kepada Satgas hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam rapat evaluasi Covid-19 yang rutin digelar.

“Semua instruksi dari pusat ini akan kita rapatkan, dan nanti begitu ada hasil rapat langsung kita sampaikan ke satgas-satgas yang ada di bawah kita,” ujarnya.

Kendati tidak ada pembatasan perjalanan, masyarakat diimbau untuk tidak serta merta melakukan perjalanan kecuali untuk kebutuhan primer.

Kasmidi berpesan, meski saat ini tren kasus Covid-19 di Kutim sudah turun, namun masyarakat diminta untuk tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, tidak berkerumun, dan saling menjaga jarak. Dengan tetap prokes, diharapkan angka kasus Covid-19 tidak kembali melonjak,” tutupnya. (G-S09)

Loading