SANGATTA – Smart City merupakan salah satu upaya dalam pengelolaan perkotaan agar sebuah kota dapat menjadi kota yang cerdas, di mana tata kelola pemerintah, pelayanan masyarakat, serta tata kelola perkotaan menjadi lebih efektif, efisien, cepat, mudah dan murah. Dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sekarang ini semakin berkembang pesat maka berbagai pengelolaan perkotaan dapat dilakukan serba digital dan saling terintegrasi satu sama.
Kutai Timur (Kutim) merupakan salah satu daerah yang masuk dalam 100 Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Kementrian Kominfo untuk mengimplementasikan program Smart City pada tahun 2018. Untuk melanjutkan program Smart City tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BPM) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya menyusun Masterplan Smart City Kutim tahun 2022 – 2027.
Bertempat di ruang Rapat Diskominfo Perstik Kutim, kamis (23/11/2022) dilakukan presentasi Masterplan Smart City Kutim yang dihadiri Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Kutim dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini dibuka oleh Zubair, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dengan didampingi oleh Ery Mulyadi Kadis Kominfo Perstik Kutim.
Dalam kesempatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan Masterplan Smart City ini merupakan terobosan cerdas dan berani untuk menyesuaikan dengan era transformasi dan globalisasi melalui pemanfaatan sistem informasi teknologi yang dilakukan pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Diharapkan, setelah sudah teraplikasikannya Smart City ini maka kinerja pelayanan menjadi lebih mudah, murah, cepat dan efesien,” ujar Zubair.
Dirinya meminta kepada Perangkat Daerah terkait wajib mendukung penyusunan Masterplan Smart City Kutim tahun 2022 – 2027 ini karena dokumen tersebut sebagai referensi/acuan di dalam pembangunan dan pengembangan IT di Kutim, sehingga pengembangan Smart City di Kutim dapat lebih terarah.
“Kominfo kan hanya memfasilitasi, nanti realisasi dilapangan sangat tergantung dari Perangkat Daerah pelaksana, oleh karena itu diharapkan dapat mengikuti, menyesuaikan dan mensinergikan program pengembangan dinasnya di bidang IT ke depan,” kata ia
Sebelumnya, Kadis Kominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi menyampaikan Kutai Timur merupakan salah satu daerah yang masuk dalam 100 Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Kementrian Kominfo untuk mengimplementasikan program smart city pada tahun 2018 dan Masterplan Smart City tahun 2018 – 2022 yang telah ditetapkan dengan Perbup No 61 tahun 2018 akan berakhir pada tahun ini.
“Sehingga untuk melanjutkan program Smart City tersebut perlu disusun kembali dokumen yang memuat program-program inovatif yang akan menjadi pedoman dan acuan untuk mewujudkan Smart City di Kutim,” ujar Ery.
Visi Pembangunan Smart City dalam masterplan ini harus selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kutai Timur sebagaimana yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2026, yaitu Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua sehingga program inovatif yang telah dirumuskan akan mendukung terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tersebut. (G-S02)