SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Siang Geah meminta, agar pemerintah melalui instansi teknisnya yakni Dinas Koperasi (Diskop) UKM, melakukan pengawasan serta evaluasi secara koperhensif terhadap Koperasi yang tidak secara aktif melakukan aktifitasnya salah satunya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.
“Dan saya yakin Diskop UKM sudah memiliki data itu, hanya tinggal action di lapangan saja yang harus kita lihat,” ujarnya ditemui awak media di ruang kerjanya.
Menurutnya, masih banyak ditemukan koperasi yang tidak secara aktif melaksanakan RAT dengan berbagai alasan, salah satunya perubahan struktur kepengurusan bahkan secara kelembagaan ada koperasi yang sudah tidak melakukan aktifitas perkoperasian. Namun datanya masih tercatat, sehingga perlu adanya evaluasi yang harus di lakukan oleh Diskop UKM
“Nah, kalau berbicara anggaran untuk evaluasi itu tidak ada, sampai saat ini, mereka (Diskop UKM) tidak pernah berbicara maupun melaporkan kendala itu (anggaran) ke kami (DPRD),” imbuh Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini
Selain itu, dalam evaluasi nantinya, Diskop UKM juga sekaligus bisa melakukan pemetaan terhadap jumlah koperasi yang masuk dalam ketegori aktif maupun sebaliknya, sehingga nantinya akan ada data yang valid terkait jumlah koperasi yang ada di Kutim, yang bisa di gunakan sebagai dasar oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait perkoperasian yang ada di Kutim. (ADV/G-S08)