SAMARINDA – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian hutan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Menurut Samsun, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disusun oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, akan menjamin keberlanjutan hutan di kawasan IKN dan sekitarnya.
Samsun mengatakan bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan dengan memperhatikan skema yang telah ditetapkan. “DPRD Kaltim berkomitmen mengawasi pembangunan IKN ini, berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah serta pihak terkait lainnya,” jelas Samsun.
Samsun, seorang politisi dari PDIP, menambahkan bahwa sektor perkebunan dan pertambangan adalah penyebab utama deforestasi di Kaltim. “Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap sektor-sektor ini untuk mencegah kerusakan hutan,” ungkapnya.
Pemerintah juga sedang mewujudkan konsep Forest City di IKN. Ini termasuk kegiatan seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang. Tujuannya adalah mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon, serta menghindari deforestasi.
Samsun berharap, dengan berbagai upaya tersebut, IKN di Sepaku, Kaltim, akan menjadi model kota dunia yang berkelanjutan dan inklusif, seimbang antara pembangunan dan pelestarian alam. (ADV/GS-M)