SANGATTA- Sektor Perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan daerah maupun secara nasional, terutama dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Di Kutai Timur (Kutim), perkebunan menjadi sektor yang masih diminati oleh masyarakat dan dunia usaha.khususnya untuk pengembangan kelapa sawit.
Anggota DPRD Kutim Yan yang menyebut, bahwa keberadaan perkebunan kelapa sawit mandiri masyarakat yang pada awal pencetusannya mendapatkan banyak cibiran dari berbagai pihak ini, namun hingga saat ini, sudah terbukti mampu membantu masyarakat dalam meningkatkan tingkat kesejahteraanya.
“Banyak yang bilang sawit ini tidak bisa membantu mayarakat, tapi kita lihat di lapisan bawah sangat membantu, ” ujarnya.
Menurut Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, meskipun mampu memberikan nilai ekonomi lebih kepada masyarakat, namun dirinya melihat keberadaan sawit di Kabupaten yang memiliki slogan Untung Tuah Bumi Banua ini, belum memberikan dampak yang siginifikan terutama dari sektor perpajakan yang menurutnya masih sangat kecil di bandingkan dengan luasan perkebunan yang mencapai 1.374.543 hektare yang terdiri dari 373.479 hektare sebagai tanaman plasma / rakyat, 14.402 hektare milik BUMN sebagai inti dan 986.662 Ha milik Perkebunan Besar Swasta.
“Nah ini (pajak) yang harus kita kejar untuk diperjuangkan terus, “ pinta Yan
Masih kata Yan, meskipun saat ini dana bagi hasil dari sektor perkebunan sudah bisa dinikmati oleh Kutim, namun jumlahnya masih sangat kecil, yang tidak sebanding dengan hasil produksi yang selama ini diperoleh dari kelapa sawit, sehingga dirinya meminta agar pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk bisa mengoptimalkan pendapatan perpajakan dari sektor perkebunan.
“Informasi yang saya terima kan cuma Pajak bumi dan Bangunan saja yang diterima, seharusnya semua harus di hitung secara menyeluruh, ” pungaksnya. (ADV/G-S08)