SANGATTA- Sederet agenda penting akan di lakasanakan oleh DPRD Kutim pada hari Kamis (11/07/2024), mulai dari rapat hingga sidang Paripurna yang akan akan dilangsungkan mulai pagi hingga sore hari.

Hal tersebut bisa di lihat dari tiga surat undangan yang beredar dan di tanda tangani oleh Ketua DPRD Joni. Dengan nomor surat B-900/107/DPRD terkait rapat finalisasi, B-900/105/DPRD terkait Sidang Paripurna serta B-900/104/DPRD terkait Sidang Paripurna.

Diketahui, pada pukul 10.00 Wita akan di langsungkan rapat bersama pemerintah terkait finalisasi Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang akan di langsungkan di ruang Hearing kantor Sekretariat DPRD.

Kemudian, di jam 15.00 Wita di lanjutkan dengan rapat Paripurna ke 30 masa sidang ke III di Ruang Sidang Utama DPRD, dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Usai menggelar Paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, DPRD kembali akan menggelar rapat serupa, namun kali ini membahas tentang, Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang akan berlangsung pada pukul 16.00 Wita. (Adv/g-s08)

Loading