SANGATTA – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa Desa di Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelombang dua resmi ditutup oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim yang juga selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) , Yuriansyah, Rabu (8/6/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kutai Permai Sangatta, sejak tanggal 7- 8 Juni 2022 itu diikuti sebanyak sebanyak 58 peserta (BPD) dari sembilan Desa di Kecamatan Telen, Batu Ampar dan Sangkulirang.
Selama dua hari itu, mereka dibekali teknis dan manejerial bagi perangkat BPD di Kutim, materi yang disajikan ialah, Fungsi, tugas, hak dan kewajiban anggota BPD, Peran BPD dalam perencanaan desa, Penyusunan produk hukum di desa dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahahan desa.
Yuriansyah berharap apa yang sudah disampaikan oleh para narasumber bisa diterapkan di desa masing-masing.
“Saya juga berharap para perangkat BPD bisa bersinergi dengan Kepala Desanya, karena sudah mengetahui tugas dan fungsinya sebagai BPD,” ujarnya.
Ia meyakini, setelah mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat BPD itu, semuanya tentunya akan memahami tugas dan fungsinya sebagai badan legislatif desa.
Disamping itu, Pj Sekda Kutim ini juga mengapresiasi para peserta yang telah mengikuti dari awal hingga akhir secara tekun, bersungguh-sungguh dan antusias.
“Ini merupakan gelombang kedua, materi dan narasumbernya pun sama dengan gelombang pertama. Apalagi para perangkat BPD ini baru dilantik beberapa waktu yang lalu sehingga kami perlu melakukan bimbingan teknis terkait tugas dan fungsinya,” tutup Yuriansyah. (G-S02).