SANGATTA- DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakat dan mendukung adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang di Kabupaten Kutim agar bisa segera di laksanakan, pernyataan itu di sampaikan oleh Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan Faizal Rachman.

“Hanya saja rekomendasi yang di keluarkan oleh kami (DPRD) harus sejalan dengan Pemerintah dan harus di Paripurnakan bersama pemerintah juga,” ujarnya

Masih kata Faizal, Pembentukan DOB sendiri harus melalui beberapa tahapan dan proses panjang, serta melibatkan banyak pihak dengan peran dan tugasnya masing-masing, baik itu DPRD, Kepala Daerah, pemerintah Provinsi, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai dengan DPD dan DPR Pusat.

“Perjuangan kita tidak sampai disini (daerah) saja, tapi sampai ke pusat sana,” ujarnya.

Politisi yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kutim ini juga sepakat agar pelaksanaan DOB bisa di percepat, hal itu di dasari dengan kondisi wilayah di daerah pesisir meliputi, Sangkulirang, Karangan, Kaubun, Sandaran dan Kaliorang tersebut, yang belum sepenuhnya tersentuh dengan pembangunan.

“Presepsi saya membangun daerah pesisir itu lebih cepat karena di dukung aksesibiltas barang lebih mudah karena ada jalur alternatif selain darat yakni melalui transportasi air,” ujarnya.

Dirinya berharap pemerintah pusat bisa segera mengakomodir adanya DOB Sangkulirang ini, selain memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya DOB Sangkulirang ini, juga akan mepercepat akslerasi pembangunan di berbagai bidang, khususnya di wilayah DOB Sangkulirang. (ADV/G-S08)

Loading