SANGATTA – Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang agile, lebih dinamis, dan profesional. Birokrasi yang agile adalah birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi disrupsi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan fungsional kepada 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutim, Jumat (30/12/2022) siang di Ruang Meranti.
Ardiansyah mengatakan, selama ini sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui.
“Oleh karenanya, dilatarbelakangi mengefektifkan dan semangat untuk mengefisiensikan kinerja birokrasi, Pemerintah menilai perlu adanya Penyederhanaan Birokrasi,” ujarnya.
Pada kesempatan dirinya kembali menekankan Core value ‘BerAKHLAK’ (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang telah dicanangkan Pemerintah kepada seluruh ASN, khususnya dilingkungan Pemkab Kutim.
“Nilai-nilai ini sangat penting untuk ditumbuh kembangkan di dalam jiwa setiap ASN Kutim. Core value ‘BerAKHLAK’ ini bertujuan untuk kesadaran, pemahaman membangun hingga akhirnya menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya,” beber Ardiansyah.
Terakhir, Ardiansyah berpesan para ASN yang dilantik untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggungjawab. Menghindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari,” pesan orang nomor satu Kutim ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan fungsional ini turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizal Hadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, perwakilan Forkopimda, pejabat esselon II di lingkungan Pemkab Kutim serta undangan lainnya. (G-S02)