SAMARINDA – Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dikembangkan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Agar terciptanya transparansi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, maka diharap setiap instansi pemerintah diharuskan tersambung dengan aplikasi ini dan sungguh-sungguh mengelolanya.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kutai Timur (Kutim) Zubair saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N LAPOR yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim di Ruang balroom I Marcure, Samarinda, Senin (29/5/2023).
Ia menambahkan SP4N-LAPOR juga berfungsi sebagai kanal pengaduan pelayanan publik yang integratif secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat yang dikelola bersama-sama oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo).
“Melalui aplikasi SP4N Lapor akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat. Pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dasar pengambilan keputusan dan kebijakan serta mengawal akuntabilitas pemerintah,” ucapnya.
Lebih lanjut ia berharap, kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SP4N LAPOR itu berjalan lancar dan sukses, yang akhirnya menghasilkan SDM yang berkualitas sehingga diharap mampu meningkatkan sistem Pelayanan yang lebih baik.
Sementara itu Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi menyampaikan dalam laporannya, Kegiatan Bimtek SP4N LAPOR ini dilaksanakan secara offline. Dan diikuti oleh 39 Perangkat Daerah dan 18 Kecamatan selaku narahubung SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur.
Dirinya berharap, agar seluruh PD dan Kecamatan meningkatkan kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Adapun tujuan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) admin Pengelola SP4N LAPOR, meningkatkan pemahaman pengelolaan SP4N LAPOR kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) Penyelenggara Pelayanan Publik Optimalisasi penggunaan layanan aduan SP4N Lapor Guna mendukung implementasi Sistem Pemerintah Berbasis SPBE,” pungkasnya. (ADV/Wir)