Sangatta – Pemerintah kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melaksanakan kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Dunia Usaha, Lembaga masyarakat dan Media Massa Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 Yang di laksanakan di ruang Meranti kantor bupati Kutai Timur, Senin (11/11/2024).
Acara tersebut di hadiri Kepala Dinas DP3A, Idham Cholid Forkompinda serta tamu undangan dan para peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Idham Cholid menekankan pentingnya kesadaran dan pemahaman bersama terkait penerapan hak anak.
“Anak-anak kita adalah masa depan bangsa dan Kabupaten Kutai Timur. Jika mereka tidak kita lindungi dan dampingi dengan baik, masa depan daerah ini akan terancam,” ungkap Idham.
Ia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai KHA serta mempertegas penerapan hak anak dalam berbagai bidang.
Idham menambahkan bahwa dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa merupakan stakeholder penting dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak.
“DP3A tidak dapat bekerja sendirian. Dukungan semua pihak diperlukan untuk memastikan hak-hak anak terlindungi, baik di lingkungan perusahaan, di masyarakat, maupun dalam pemberitaan media,” katanya.
Dalam paparannya, Idham mengungkapkan beberapa permasalahan yang masih terjadi di Kutai Timur terkait pelanggaran hak anak, seperti kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia dini.
“Kasus kekerasan terhadap anak dan perkawinan di usia muda masih sering terjadi, terutama di kecamatan yang jauh dari perkotaan,” jelas Idham.
Menurutnya, kasus perkawinan dini umumnya dipicu oleh “kecelakaan” atau kehamilan di luar nikah yang akhirnya mempercepat pernikahan anak-anak yang belum cukup umur.
Idham menekankan peran penting lembaga masyarakat dalam memberikan edukasi tentang risiko dan dampak dari perkawinan usia dini, serta media massa untuk mempublikasikan informasi yang benar dan bijak terkait isu anak. Ia menyayangkan jika masih ada pemberitaan yang kurang tepat sehingga memicu tekanan psikologis bagi anak-anak.
Idham Cholid juga memaparkan visi Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui berbagai fasilitas.
“Pak Bupati ingin setiap kecamatan memiliki tempat bermain anak yang memadai, seperti Taman Venus di Sangatta, agar anak-anak bisa tumbuh di lingkungan yang kondusif,” ungkapnya.
Selain itu, ia berharap agar semua pihak saling bersinergi dalam menjalankan program yang mendukung hak anak.
“Kunci utama keberhasilan adalah sinergi. Dunia usaha bisa memberikan ruang bagi anak untuk berlatih keterampilan, lembaga masyarakat memberikan edukasi, dan media massa menyajikan pemberitaan yang mendidik,” imbuhnya.
Idham berharap pelatihan ini dapat menjadi panduan bagi para peserta dalam menangani isu-isu yang melibatkan anak sesuai dengan etika dan ketentuan yang telah disepakati.
“Dengan memahami dan menerapkan Konvensi Hak Anak, kita akan mampu melindungi anak-anak kita dari berbagai hal negatif sehingga mereka dapat tumbuh dengan baik dan menjadi generasi yang membanggakan di masa depan,” pungkasnya.
Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa dalam membangun Kutai Timur yang ramah dan aman bagi anak-anak.(*)