G-Smart.id – Sangatta – Bertempat di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi dilaksanakan Pengukuhan 18 Bunda PAUD Kecamatan dan Pelantikan pengurus Himpaudi Kecamatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kamis (13/1/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, Danlanal Sangatta I Komang Nurhadi, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Dandim 0909/KTM Letkol CZI Heru Aprianto serta undangan lainnya.

Pengukuhan pengurus Bunda Paud Kecamatan dan Bunda Paud Desa se-Kutim periode 2021-2024 dilakukan oleh Bunda Paud Kutim Hj Siti Robiah berdasarkan keputusan Bupati Kutim Nomor : 420/K.813/2021 tanggal 7 Desember 2021.

Sedangkan pengangkatan/ pengesahan/ pelantikan pengurus Himpaudi Kecamatan Muara Bengkal, Telen. Busang, Sandaran, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Batu Ampar dan Long Mesangat masa bakti 2019-2023 dilakukan oleh Ketua Himpaudi Kutim Nasimul Husniyah berdasarkan SK Pengurus Daerah Himpaudi Nomor : 041, 042, 043, 044, 045, 046, 047, 048, 049/PD-HIMPAUDI/KUTIM/1/2020.

Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan oleh Bunda PAUD Kutim Ny Hj Siti Robiah.

Pelantikan pengurus Himpaudi Kecamatan oleh Ketua Himpaudi Kutim Nasimul Husniah

Dalam sambutannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap ada kreatifitas yang muncul dari Bunda Paud dan berkolaborasi dengan Himpaudi dalam rangka memberikan yang terbaik dalam mendidik anak-anak.

“Sebab diusia itu, hal-hal yang terbaik harus kita tunjukan kepada anak-anak kita,” harap Ardiansyah.

Dirinya mempersilahkan Bunda Paud di Kecamatan atau di Desa untuk berkreasi dalam melaksanakan perencanaan kegiatan, baik dengan memanfaatkan sumber dana yang ada, apakah dana APBD maupun dana-dana lainnya.

“Apalagi di Kutim, hampir semua kecamatan ada perusahaan jadi berkolaborasi dengan mereka (perusahaan),” ujarnya.

Ditambahkannya, yang tidak kalah penting Himpaudi atau PAUD berada pada bidang pendidikan luar sekolah tentu kreasinya harus lebih maksimal, baik kreasi dalam bidang dukungan dan dorongan, maupun kreasi dalam bidang kegiatan.

Sebelumnya Bunda PAUD Kutim Ny Hj Siti Robiah dalam sambutannya berharap Bunda PAUD Kecamatan yang sudah dikukuhkan untuk segera berkolaborasi dengan UPT Pendidikan untuk mengukuhkan Bunda PAUD Desa, dan Bunda PAUD Desa untuk membentuk Pokja.

“Hal-hal teknis pembentukan ditingkat desa dan kecamatan dapat melakukan koordinasi secara teknis melalui Bunda PAUD Kabupaten yang bersekretariat di Bidang Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kutim,” pesannya.

Pemasangan selempang dan pin Bunda PAUD Kecamatan oleh Bunda PAUD Kutim Ny Hj Siti Robiah.

Dirinya berharap Bunda PAUD dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak usia dini pra sekolah sebagaimana tertuang dalam program prioritas Pemkab Kutim akan bisa terwujud dan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama bergandengan tangan dengan unsur terkait di pemerintah dalam mendorong terlaksananya dengan baik program kegiatan melalui 1 lembaga PAUD satu desa dan 1 tahun menempuh pendidikan di PAUD sebelum memasuki sekolah dasar,” ujar Siti Robiah. (G-S02)

Baca juga : Hadiri Acara K3S, Wabup Kutim Dialog Interaktif Dengan Para Kepala Sekolah

Loading