SAMARINDA- Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok), merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan kegiatan pembangunan, diselenggarakan dari tahun ke tahun, yang mana merupakan bagian dari manajemen pemerintahan dan pembangunan.

“Pengendalian ditujukan untuk menjamin agar pembangunan direncanakan dan dilaksanakan sebaik mungkin, ” ujar Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi sesaat sebelum membuka Radalok ke 2 triwulan pertama, di Ruang Cristal, Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (07/05/2024).

Adapun tujuan lain dari adanya Radalok juga menjadi atensi seluruh Perangkat Daerah agar dalam pelaksanaan program pembangunan bisa memperhatikan dan mempergunakan tata cara pemerintahan yang baik, efisien dan efektif serta mengikuti peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, sambung Seskab Rizali Hadi dapat selesai tepat waktu agar bisa menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat luas serta menjamin kelangsungan pelaksanaan pembangunan selanjutnya.

“Mengingat APBD Tahun 2024 sudah berjalan dan memasuki Triwulan II, maka saya intruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan, “ujarnya di hadapan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Zubair, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief s Kepala PD, Camat serta undangan lainnya.

Kemudian, melihat realisas keuangan rata-rata setiap PD sampai awal Mei 2024 belum mencapai target , maka dirinya minta kepada seluruh PF untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam mendorong pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan,maka agar segera melakukan koordinasi guna mendapatkan jalan keluar dari permasalahan yang ada, ” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kutim, Insan Bowo Asmoro mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi sistem manajemen pembangunan dimana pengendalian pelaksanaan kegiatan.

“Yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan konsisten dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain sebagai bahan koreksi atau deteksi secara dini terhadap kendala atau persoalan pelaksanaaan kegiatan pembangunan, ” ujarnya. (ADV/G-S08)

Loading