SANGATTA  – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini memiliki “mata digital” untuk memantau pergerakan harga bahan pokok di seluruh wilayahnya. Melalui integrasi aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dan layar Videotron kota, masyarakat kini bisa memantau harga pasar secara transparan dan akurat.

Langkah ini diambil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim untuk mempersempit ruang gerak spekulan sekaligus memberikan acuan harga belanja yang valid bagi warga.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menjelaskan bahwa pihaknya telah mewajibkan seluruh petugas lapangan di berbagai Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pasar untuk melakukan pembaruan data setiap hari kerja. Mulai dari Pasar Sangkulirang hingga Muara Wahau, data harga wajib terinput ke sistem pusat sebelum pukul 14.00 WITA.

“Petugas di lapangan adalah garda terdepan. Mereka wajib mengunggah fluktuasi harga ke aplikasi SP2KP secara real-time. Data inilah yang kemudian kami olah menjadi informasi publik,” ujar Nora saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (07/01/2026).

Menariknya, data yang terkumpul tidak hanya berakhir di meja birokrasi sebagai laporan internal. Disperindag mengambil langkah berani dengan menayangkan daftar harga tersebut di Videotron kota. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki daya tawar yang kuat saat bertransaksi di pasar.

Nora menilai, dengan terpampang jelasnya harga acuan di ruang publik, oknum pedagang tidak bisa lagi menaikkan harga secara sepihak atau di luar batas kewajaran.

“Kami ingin mencegah adanya spekulasi harga. Saat masyarakat tahu harga pasar yang sebenarnya melalui Videotron atau aplikasi, mereka memiliki dasar yang kuat dan tidak mudah dipermainkan oleh oknum yang ingin mengambil untung berlebih,” tegasnya.

Sistem digitalisasi ini diharapkan menjadi instrumen deteksi dini bagi pemerintah untuk segera melakukan intervensi jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar pada komoditas tertentu, sehingga stabilitas ekonomi di Kutai Timur tetap terjaga. (IR)

Loading