SANGATTA- Perlahan namun pasti peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus di tingkatkan salah satunya dengan di naikanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Hal ini menjadi perhatian dan mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Kutim,yang saat ini duduk sebagai ketua Komisi D, Yan Ipui.

Menurutnya, pemerintah sudah berada di jalur yang benar dengan terus berbenah untuk memperbaiki salah satu bidang yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan oleh pemerintah daerah, yakni sektor pendidikan.

“Pemerintah sudah lakukan beberapa hal yang saya anggap positif, dan masih ada kekurangan ya kita akui, namun kita perlu bersama-sama untuk berupaya memperbaiki agar semakin lebih baik lagi,” ucap Yan, kamis (4/5/2023) di ruang kerjanya.

Disisi lain, sambung Yang, dengan meningkatnya insentif bagi tenaga pendidik khusunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), dirinya berharap dapat menjadi motivasi lebih bagi para guru untuk lebih maksimal saat memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya, sehingga sumber daya manusia (SDM) memiliki kualitas yang unggul dan bisa sejajar dengan daerah lain di Indonesia.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Seskab Kutim rizali Hadi mengungkapkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK akan dinaikkan sebesar 100 persen. Dari Rp.2 juta sebelumnya menjadi Rp 4 juta dengan menggunakan anggaran perubahan.

Seskab menjelaskan, saat ini pihaknya tengah selesai menyusun serta memperbaiki data yang akan digunakan sebagai dasar untuk digunakan dalam Peraturan Bupati (Perbup), dengan tetap memperhatikan aturan serta sikap hati-hati saat mengambil keputusan untuk langkah kebijakan tersebut. (ADV/G-S08)

Loading