SANGATTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Provinsi Kalimantan Timur menunjuk Azhari Abubakar sebagai Ketua Carateker Koni Kutai Timur (Kutim). Hal ini diketahui saat acara silaturahmi dengan Koni Kaltim bersama Ketua-ketua Cabang Olahraga (Cabor) Kutim, Senin (5/9/2022) malam di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Penunjukan Carateker Koni Kutim ini berdasarkan SK Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Pembekuan Pengurus Koni Kabupaten Kutai Timur Masa Bakti 2019-2022 dan Penunjukan Carateker Pengurus Koni Kutai Timur, tertanggal 3 September 2022.
SK Carateker ini diserahkan langsung oleh Sekjen Koni Kaltim Akhmad Albert R kepada Azhari Abubakar dengan disaksikan oleh jajaran pengurus Koni Kaltim dan para Ketua serta pengurus Cabor di Kutim.
Pada kesempatan itu, Sekjen Koni Kaltim Akhmad Albert R menyampaikan kepada semua Ketua Cabor bahwa tanggungjawab prestasi ada dipundak semuanya selaku ketua Cabor, sementara Koni adalah induk Cabor yang menaungi, melindungi dan memfasilitasi sehingga prestasi bisa berjalan.
“Mudah-mudahan Carateker yang ditetapkan Koni Kaltim bisa membawa Bapak/Ibu semuanya dalam mempersiapan atlet-atlet lebih baik,” harapnya.
Dirinya menambahkan, tugas Carateker ada dua, yang pertama untuk membina dan membantu persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII di Berau dan yang kedua mempersiapkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di AD/RT Koni, masa berlaku SK ini enam bulan, di akhir Januari Carateker sudah melaksanakan Musyawarah Luar Biasa,” ujar Albert.
Usai menerima SK sebagai Carateker, Azhari Abubakar meminta bantuan kepada semua Cabor, agar pelaksanaan Porprov VII di Berau Kutim bisa ikut serta didalamnya. Dirinya juga menyampaikan dalam waktu dekat, bersama sembilan orang yang tergabung dalam tim carateker akan segera bekerja, karena waktu pendaftaran untuk kontingen Porprov Berau berakhir 16 September 2022.
“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan kerja-kerja organisasi. Karena waktunya sangat singkat kami akan segera berkoordinasi dengan Dispora dan Pemerintah Daerah serta melakukan Langkah-langkah organisasi sesuai mandat yang diberikan,” pungkasnya. (G-S02)