BONTANG – Kepedulian Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir terhadap penyalahgunaan Narkoba sangat nyata, dirinya giat mendatangi masyarakat di dapilnya guna mengedukasi masyarakat akan ancaman peredaran narkoba yang kian marak.

Setelah beberapa waktu sebelumnya masyarakat di Kabupaten Berau yang diberikan edukasi kini Sutomo Jabir kembali mensosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang, Sabtu (25/2/2023).

“Sosialisasi Perda ini merupakan agenda rutin DPRD Kaltim, kali ini saya mensosialisasikan Perda terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, alhamdulillah antusias masyarakat sangat besar,” ujar Sutomo.

Hal ini dilihat dengan hadirnya Lurah Belimbing Dwi Anggraini, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat yang ada di Komplek BTN.

Kenapa dirinya melakukan sosialisasi di tempat ini, Sutomo mengatakan menurut informasi masyarakat di sana (Komplek BTN dan sekitarnya) peredaran gelap narkoba cukup tinggi, apalagi daerahnya merupakan jalur transit dari mana-mana yang melewati Kota Bontang

Selain dirinya yang mensosialisasikan Perda ini, turut dihadirkan narasumber penggiat anti Narkoba sekaligus eks pengguna Narkoba yang sudah Rehabilitasi dan berhenti total yaitu Nobon dan Deni dari KORMI Kota Bontang.

“Mudah-mudaham sosialisasi yang masiv kita lakukan ini sedikit demi sedikit bisa mencegah peredaran narkotika di Provinsi Kaltim,” harap Sutomo.

Politisi dari PKB ini menambahkan peredaran narkoba bisa masuk lewat darat maupun laut, mengingat Kota Bontang merupakan jalur poros yang strategis tentu harus diantisipasi sedini mungkin.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan serius yang dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa, oleh karena itu dirinya sangat memberikan perhatian terhadap pencegahan atas penyalahgunaan narkoba.

“Kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, salah satunya dengan giat Sosper ini, karena penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa,” pungkas Sutomo. (G-S02)

Loading