Sangatta, G-Smart.id – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Darsafani, mengatakan berbagai macam permasalahan khususnya perkoperasian dilihat dari banyaknya Koperasi yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga perlu dilakukan penguatan kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Darsafani, pada saat pembukaan Bimtek Penguatan Kelembagaan Koperasi di Sektor Rill dan Manajemen Usaha Kecil Menengah (UKM), yang digelar Dinas Perindag, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sabtu (30/10/2021) di Hotel Royal Victoria.
Dirinya mengatakan dengan dilakukan pembekalan pemberdayaan anggota, agar aktif dan perlindungan terhadap peran Koperasi. Begitu juga dengan UMKM, perlu menata manajemen usaha agar permodalan jadi keuntungan yang meningkat dan pemasaran lebih luas jangkauannya sampai keluar daerah dengan pemasaran online.
“Diharapkan kegiatan Bimtek Penguatan Kelembagaan Koperasi dan Manajemen Usaha UMKM dapat meningkatkan usaha untuk lebih maju kedepannya yang harus kita pacu untuk dikembangkan produk UMKM dan di eksport melalui Koperasi-Koperasi yang ada, agar tumbuh dan berkembang sesuai visi Bupati “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua,” ungkap Darsafani.
Lebih lanjut Darsafani menambahkan dengan melakukan revitalisasi dan digitalisasi, keberadaan koperasi dan UMKM di Kutim, sejalan dengan visi Bupati “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua” tersirat dalam misi pada alinea ke 2 dan ke 3 berbunyi, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat dengan mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata.
Berikutnya, revitalisasi peran anggota koperasi terutama dalam hal, kemampuan Standar Operasional Manajemen (SOM) dalam pengelolaan kelembagaan koperasi. Kemudian, menekankan pada anggota koperasi pasif tentang azas didirikannya koperasi, yaitu azas kekeluargaan dan gotong royong (pasal 1 UU No.25 tahun 1992), sehingga tidak lebih menumpukan kegiatan usaha koperasi kepada pengurus.
Selanjutnya, mendorong agar koperasi dikelola secara profesional dengan menggunakan prinsip usaha rasionalitas, efektifitas, efesiensi, dan produktifitas yang dipertanggung jawabkan melalui RAT yang bisa dilakukan melalui rapat anggota secara online.
“Dengan digitalisasi, sebagai langkah upaya meningkatkan UMKM dan tetap bertahan dimasa pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan kepercayaan, terhadap transformasi koperasi dan UMKM kearah ekonomi digital,” ucapnya.
Hal tersebut didukung fakta bahwa mereka yang terhubung kedalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan ditengah pandemi. Digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah pusat untuk mencapai efisiensi dan efektifitas layanan koperasi di Indonesia, tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga terus berupaya mendorong para pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2030, target jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta.
Pemberian bantuan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Pusat tahun 2020 dan dilanjutkan tahun 2021, Pemerintah Daerah ikut melakukan pemulihan indonesia Gernas BBI)
Pemulihan ekonomi dengan membantu penyaluran bantuan pusat kepada pelaku usaha kecil di Kutim. Disaat terjadinya Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 koperasi dan pelaku usaha yang terpuruk dalam hal pemasaran/penjualan barang jadi, dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang teknologi informasi digital, yang saat ini menjadi andalan koperasi dan pelaku usaha.
“Segala sesuatu apapun dapat berjalan dengan normal dengan beralih ke tekhnologi informasi digital baik itu RAT dan penjualan bahan olahan dan bahan jadi semua dapat dilakukan dengan sistem online,” ujarnya
Dilakukan Bimtek Penguatan Kelembagaan dan Bimtek Manajemen UKM guna meningkatkan sumberdaya manusia pelaku usaha
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi bekal dalam melaksanakan manajemen usaha,” tutup Darsafani.
Bimtek ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto dan diikuti 60 peserta. Terdiri dari 30 peserta perwakilan Koperasi dan 30 peserta perwakilan UMKM yang ada di Kutim. (G-S02)