G-Smart.id – Sangatta – Pembangunan sektor perkebunan khususnya kelapa sawit telah memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Namun, pembangunan sektor perkebunan tetap harus memperhatikan unsur pelestarian sumberdaya alam dan unsur keberlanjutan yang meliputi pemanfaatan lahan termasuk kegiatan ekonomi secara inklusif.

Terkait hal tersebut dilakukan Deklarasi bersama pengelolaan Perkebunan dan Penggunaan Lahan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur, senin (11/10/2021) di Aula Bapenda Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pembacaan naskah Deklarasi dibacakan oleh Dedy Kurniawan dari Koperasi Marga Indah Dusun Marga Mulya dari Kecamatan Kongbeng secara virtual.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Irawansyah, M. Si, Kabid Ekonomi, SDA dan LH Ripto Widargo,  S. TP, MT, Kabid Pengkajian, Pengendalian dan Pelaporan Hendra Ekayana, ST, MT. Selain itu hadir juga perwakilan OPD terkait.

Sedangkan yang mengikuti secara virtual dari Bappenas, Direktur Pangan dan Pertanian Ir. R Anang Noegroho Setyo Moeljono, Dirjen Perkebunan Ir. Dedi Junaedi M. Sc Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dirjen RI, Kadis Perkebunan Prov. Kaltim Ir. Ujang Rahmat, M. Si,  Camat Kongbeng H. Furkani, Camat Muara Wahau H. Ashari, perwakilan perusahaan di Kongbeng dan Muara Wahau serta perwakilan Koperasi Pekebun Swadaya.

Dalam sambutannya Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sejalan dengan pelaksanaan misi Kepala Daerah ke 5 (lima) yang termuat di dalam RPJMD Kutai Timur Tahun 2021 – 2026 yaitu “Mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan”, maka sistem perkebunan dan penggunaan lahan keberlanjutan harus dibangun dengan memenuhi prinsip perencanaan, monitoring, dan kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Desa (RTR Desa) serta penguatan terhadap kapasitas SDM dalam rangka pelaksanaan praktik perkebunan yang baik bagi pekebun swadaya.

“Dengan adanya pelaksanaan sistem Perkebunan dan Penggunaan Lahan di Kutim diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di semua pihak termasuk pekebun swadaya, dan secara tidak langsung berdampak pada pengentasan kemiskinan yang merupakan salah satu dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” ungkap Ardiansyah.

Ditambahkannya Pemkan Kutim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa, perusahaan-perusahaan, masyarakat serta kepada pihak GIZ – SCPOPP atas peran serta, fasilitasi dan dukungan mulai dari proses awal hingga terlaksananya acara deklarasi ini.

“Semoga dengan adanya deklarasi bersama ini akan mampu mewujudkan kesejahteraan bersama dan pelestarian terhadap sumber daya alam secara berkelanjutan,” harap Ardiansyah.

Sementara itu menurut Kepala Bapedda Kutim Ir. Suprihanto, CES melalui Kabid Ekonomi, SDA dan LH Ripto Widargo,  S. TP, MT menyampaikan Deklarasi bersama ini perlu dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan dukungan para pihak baik pemerintah, swasta dan pekebun swadaya dalam melaksanakan pembangunan perkebunan dan penggunaan lahan berkelanjutan.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting dalam melakukan replikasi atau percontohan bagi pihak-pihak lainnya di wilayah yang berbeda, dengan demikian pembangunan perkebunan dan penggunaan lahan berkelanjutan ini dapat diterapkan secara luas di wilayah Kutim,” tutup Ripto. (G-S02)

Loading