G-Smart.id-Samarinda-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Rusma Ya’qub.
RDP dengan jajaran Biro Ekonomi dan Perusda ini dalam rangka untuk mengetahui kontribusi Perusda pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kebermanfaatan Perusda.
Ditemui ini usai RDP di Hotel Mercure Samarinda, Rusman Ya’qub mengatakan akan terus mendalami laporan kinerja pemerintah provinsi Kaltim. Salah satu yang menjadi sorotan dalam LKPJ tersebut yakni sektor perekonomian dan kelistrikan.
“Kita undang khusus Perusda, karena perusda itu berkaitan dengan misi ke dua Gubernur yaitu bidang perekonomian. Karena peran perusda dalam memberikan kontribusi dalam Pendapat Asli Daerah (PAD),” ujar Rusman, Senin (26/04).
Selain itu, pihaknya mendorong kinerja Perusda agar selaras dengan visi dan misi maupun janji Gubenur Kaltim yang menargetkan PAD sekitar Rp32 Triliun.
“Makanya itu kita undang, apa sih konsep mereka Dalam menunjang program Misi kedua pak gubernur Kaltim. Ternyata persoalan perusda ini tidak berubah dari sebelumnya,” beber Rusman.
Lebih lanjut, Rusman menyimpulkan bahwa hingga saat ini manajemen Perusda yang ada di Kaltim tidak mengalami perubahan yang signifikan dalam hal kinerja.
“Kita berputar di problem yang ada, artinya perlu ada langkah Serius untuk melakukan pembenahan kinerja perusda.
Salah satu solusi untuk mengatasi nya adalah harus dibenahi visi misi manajemen nya kemudian pengembangan sektor dan peluang bisnisnya,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PPP Rusman Ya’qub, mengatakan di Kaltim ini sedikitnya ada 289 desa yang belum menikmati aliran listrik, terbanyak berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Ada ratusan desa yang belum teraliri listrik hingga saat ini, jumlah tersebut di bawah rata-rata indeks pelayanan masyarakat karena terkait listrik ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menunjang penigkatan ekonomi,”bebernya.
Oleh karena itu, Politisi PPP tersebut menegaskan apabila ada perusda yang tidak jelas Core Business maka tidak perlu dipertahankan dan lebih baik dilebur.
“Bahkan kalau perlu kalau ada core bisnisnya yang tidak relevan kenapa harus dipertahankan. Lebih baik dilebur bahkan kalau menurut saya kenapa tidak dibentuk holding company saja jadi semua perusda yang tidak produktif itu dilebur jadi satu saja atau holding company,” tutupnya. (ADV/GS05).