Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia dalam kegiatan Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi yang digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim sebagai tindak lanjut dari usulan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional yang telah diajukan kepada instansi pembina.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutim, Herwin, menegaskan bahwa kualitas data yang disusun oleh setiap perangkat daerah menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan proses perhitungan kebutuhan jabatan.

“Validitas data sangat menentukan kualitas perencanaan. Karena itu, setiap perangkat daerah harus melakukan identifikasi tugas, pengukuran beban kerja, dan validasi data pegawai secara cermat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber BPS RI, yakni Efrilla Rita Utami, Cucu Gantini, dan Tiara Rizki, terkait kebijakan penyusunan kebutuhan jabatan fungsional beserta metodologi penghitungannya.

Herwin optimistis kehadiran narasumber dari BPS RI tidak hanya memberikan pendampingan teknis, tetapi juga menjadi media transfer pengetahuan bagi aparatur daerah agar ke depan mampu menyusun kebutuhan jabatan fungsional secara mandiri sesuai standar nasional. (ML)

Loading