SANGATTA – Meski memasuki masa cuti bersama pada 14–15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan pelayanan tetap dibuka guna memastikan kebutuhan dokumen penting warga tidak terhambat selama libur nasional berlangsung.

“Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, hanya saja ada penyesuaian jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 12.00 siang,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, layanan yang tetap berjalan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, seluruh kebutuhan teknis seperti ketersediaan blangko dan perangkat pelayanan dipastikan dalam kondisi aman sehingga proses penerbitan dokumen dapat dilakukan langsung di tempat.

Jumeah mengungkapkan, selama masa cuti bersama suasana pelayanan relatif lebih sepi dibanding hari kerja normal. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang datang dapat memperoleh layanan lebih cepat tanpa antrean panjang.

Meski jumlah pemohon menurun, Disdukcapil tetap menyiagakan petugas melalui sistem piket agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pelayanan dasar tetap harus hadir untuk masyarakat. Kami ingin memastikan warga tetap bisa mengurus dokumen penting kapan pun diperlukan,” tutupnya. (IR)

Loading