SANGATTA – Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA), kamis, 24/10/2024) di Lotus Room Q Hotel Sangatta. FGD ini dibuka oleh Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma.
Dalam sambutannya Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma mengatakan Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait dengan penyederhanaan proses perizinan melalui sistem berbasis risiko dalam upaya mendukung iklim usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing.
“Kabupaten Kutai Timur sebagai bagian dari kebijakan nasional berkomitmen untuk terus mengimplementasikan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat iklim investasi di daerah kita,” ujarnya.
Dirinya menambahkan perizinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis risiko menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif, tidak hanya di tingkat lokal, namun juga nasional.
“Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Pjs Bupati Kutim ini beharap melalui diskusi yang konstruktif ini dapat menemukan langkah-langkah nyata yang bisa segera diimplementasikan untuk memperkuat pengawasan dan mengelola risiko secara lebih baik dalam setiap proses perizinan.
“Saya juga mengajak seluruh stakeholder untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, ramah investasi, namun tetap memegang teguh prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
sebelumnya Kadis DPMPTSP Kutim Darsafani menyampaikan forum diskusi ini mengenai mekanisme pengawasan penanaman modal yang sesuai dengan kementerian investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang akan dilaksanakan oleh OPD teknis terkait bersama dengan DPMPTSP Kutim.
Selanjutnya disampaikan tahun 2024 ini, Kementerian Investasi/BKPM telah menargetkan kepada Pemprov Kaltim untuk realisasi investasi sebesar 76,02 triliun, dimana atas target realisasi investasi provinsi tersebut Kutim dibebankan target sebesar 12,23 triliun.
“Berdasarkan hasil laporan kegiatan penanaman modal/LKPM sampai pada triwulan kedua tahun 2024 ini telah mencapai 4.565.231.800.000 triliun atau sudah mencapai 37,33 persen dari target 12,23 triliun tersebut, dan 50,72 persen dari target Renstra DPMPTSP sebesar 9 triliun,” beber Darsafani.
Kemudian disampaikan, FGD ini sebagai bahan evaluasi penanaman modal sehingga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pengawasan penanaman modal sehingga dari kegiatan pengawasan penanaman modal dapat meningkatkan nilai kepatuhan pelaku usaha secara teknis maupun administratif.
Untuk diketahui FGD ini dipandu oleh Nina Ratna Maharani sebagai moderator dengan narasumber Rita selaku Direktur Kementerian Investasi Wilayah II dan Sandria selaku kabid Dalag dan Team Simulasi dari Kementerian Investasi/BKPM. (G-S02)