SANGATTA – Layanan Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL) menjadi salah satu trobosan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima pelayanan, khususnya administrasi kependudukan dan catatan sipil (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan, Layanan yang sudah dilaunching pada November tahun 2022 lalu, dan sudah banyak mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Selain mudah diakses melalui telepon seluler (Smartphone), produk layanannya juga sudah lengkap.

“Mulai dari Akta Kelahiran, Kematian, dan Perceraian, Perubahan Data diri, pindah domisili baik dalam maupun luar daerah. Termasuk apabila masyarakat sudah terlanjur mengajukan pindah tapi nggak jadi bisa juga,” ujar perempuan berkacamata ini.

Lebih lanjut Jumeah mengatakan, untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu mengakses alamat http/disdukcapil. kutaitimur.go.id lalu mengikuti tahapan dan persyaratan yang sudah tercantum didalam halaman website tersebut.

“Jangan lupa sebelum mendaftarkan diri, siapkan berkas yang di perlukan, misalnya foto Kartu Keluarga (KK) maupun identitas diri lain yang diperlukan,” ungkap Jumeah, Senin, (17/4/2023) kepada awak media.

Dengan adanya layanan SIAP KAWAL, sambung Jumeah, menjadi salah salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan. Khususnya untuk melayani Adminduk kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.

“Jadi sekarang masyarakat tinggal urus Adminduk dari rumah bisa sambil santai bersama keluarga, nggak perlu repot-repot ke kantor kami (Disdukcapil),” pungkasnya. (G-S08)

Loading