Sangatta – Dalam mengimplementasikan Pendidikan anti korupsi melalui Jaga.id, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Sangatta Utara diterapkan melalui pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. Dalam implementasinya, beberapa metode yang digunakan diantaranya dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi oleh guru-guru kepada siswanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Tri Agustin Kusumaningrum Kepala Sekolah SDN 001 disela kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Jaga.id yang berlangsung di Hotel Kutai Permai Sangatta, jumat (11/11/2022)
“Guru menjadi penggerak anti korupsi dengan cara guru menjadi contoh dengan sikap teladan dan sikap disiplinnya, karena semua itu akan ditiru anak didik,” kata Kepala SD 001 Sangatta Utara,
Kemudian mantan Kepala SD 002 Sangatta Utara itu menambahkan, pendidikan anti korupsi dimasukkan dalam kegiatan pembelajaran, misalnya, saat guru mengajar mata pelajaran PPKN, guru menyisipkan pembelajaran karakter-karakter teladan.
“Sehingga ketika pembelajaran tetap ada pembelajaran unsur anti korupsinya,” beber Tri.
Di samping itu, pendidikan anti korupsi juga diimplementasikan dalam kegiatan di luar pembelajaran atau ekstrakurikuler, misalnya kegiatan Polisi Cilik dan kegiatan Pramuka di sekolah.
“Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini bisa dengan mudah untuk ditanamkan nilai-nilai anti korupsi yang diintegrasikan di pendidikan anti korupsi,” pungkasnya.
Guru harus memberikan contoh nilai sikap dan nilai etos kerja dengan membiasakan ha-hal yang positif dengan senantiasa berbuat baik kepada siapa pun setiap harinya, karena semua itu harus dimiliki anak didik kedepannya. (ADV/G-S09)