SANGATTA – Senin (12/06/2023), Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA secara daring (online), yang diikuti langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang turut didampingi oleh pimpinan perangkat derah (PD) terkait dan Forum Koordinas Perangkat Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper).
Berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI). Kutai Timur layak meraih penghargaan KLA dari kategori Pratama naik ke kategori Nindya.
“Dari hasil verifikasi yang dilakukan secara virtual tadi, kita sudah menyampaikan data. Data itu skornya sudah hampir sempurna, yakni dengan nilai 900,2 sudah hampir 1000. Artinya hampir sempurna 100 persen,” ungkap Bupati Ardiansyah ditemui usai kegiatan itu.
Dalam verifikasi yang dilakukan secara virtual itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku jika Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI sempat menanyakan beberapa data yang disampaikan oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.
“Karena ini adalah kalaboratif sifatnya yang dikomandani (koordinator) oleh dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kepala Bappeda sebagi Gugus Tugas. Semua dinas terlibat, sesungguhnya data itu sudah ada, mereka (Kementerian PPPA RI) hanya ingin memveriasi,” jelasnya.
Selain itu, karena Kutai Timur di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di kategori Utama, diharapkan data yang masuk, dampaknya apa bagi masyarakat.
“Jadi dalam hal ini, memang wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat, bahwa ternyata masyarakat mengalami itu dan sebagainya. Tapi tadi meskipun diminta, kalau ada dampaknya kualitatif mungkin juga bisa, karena 2 hari ini harus melengkapi data yang diminta dan beserta link untuk pelaporan data,” terangnya.
Lebih lanjut Ardiansya mengatakan, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi kedalam 5 Cluster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA.
“Tapi tadi pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak-acak, jadi tidak berurutan misalnya Cluster satu A, B, C dan D. Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah rama anak,” tuturnya.
Tak hanya itu, penanganan kasus anak juga menjadi perhatian. Di Kutim penanganannya sudah bersifat kalaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Prikologi.
“ Jadi itu semua sudah kalaboratif, kemudian Forum anak juga apakah sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan apa dan sebagainya,” tuturnya. (ADV/G-S04)