Muara Wahau – G-Smart.id – Camat Kongbeng H Furkani dihadapan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi Bulang, Pj Sekda Yuriansyah, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I Arfan, Wakil Ketua II Asti Nazar Bulang dan Forkopimda lainnya serta Camat, Kepala Desa di tiga Kecamatan tersebut, perwakilan perusahaan dan OPD-OPD lainnya melaporkan untuk permasalahan batas-batas desa di wilayah kerjanya itu sudah selesai semuanya.
Namun, lanjut Furkani, jalan poros di tiga desa yang diprogramkan tahun sebelumnya melalui anggaran multiyears belum selesai.
“Jarak jalan poros tersebut delapan kilometer, namun tahun ini dimasukan di SIPD hanya sepanjang dua kilometer,” kata Furkani.
Sementara itu, saat penyampaian paparan oleh perwakilan Kepala Desa, M Usman selaku Kepala Desa (Kades) Suka Maju menyampaikan beberapa usulan prioritas di desanya, antara lain peningkatan jalan penghubung antar desa, peningkatan jalan produksi pertanian serta Bandara (perintis) di Desa Miau Baru juga belum ada perbaikan. Selain itu, ada beberapa desa di Kecamatan Kongbeng belum tersentuh air bersih (Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur).
Terkait Bandara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Bappeda dan Dinas PU agar mengkaji dan menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, agar bandara tersebut bisa dikembangkan menjadi bandara komersial.
“Untuk infrastruktur jalan Desa di Kongbeng juga perlu ditingkatkan. Karena akses jalannya yang kurang memadai, begitu juga dengan fasilitas air bersih di kongbeng perlu ditingkatkan,” pesan Ardiansyah.
Sedangkan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menambahkan semua desa di daerah Kongbeng sudah ada program infrastruktur yang akan berjalan, termasuk program pendidikan dan lainnya.
“Kongbeng dan Wahau fasilitas air bersih tergabung menjadi satu fasilitas,” ucap Kasmidi.
Kemudian, terkait Bandara Uyang Lahai di Desa Miau Baru, Kepala Dinas Perhubungan, Rizali Hadi, menjelaskan keputusan untuk pengembangan bandara tersebut telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan telah ada rencana program kegiatannya. Namun salah satu persyaratan yang harus dipenuhi terkait status lahannya. Setelah itu tinggal menunggu program atau kebijakan pengembangan bandara.
Untuk diketahui, Kecamatan Kongbeng dalam Musrenbang kali ini, usulan prioritas di tahun 2023 meliputi bidang SDM, Pemerintah dan Aparatur sebanyak 35 usulan, bidang Infrastruktur ada 35 usulan dan bidang Ekonomi sebanyak 35 usulan. (G-S02)