SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, VeridianaHuraq Wang, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat, khususnya kondisi jalan rusak yang mempengaruhi sembilan desa. Sebagai solusi, Veridiana mendorong para Kepala Desa di wilayah tersebut untuk segera mengajukan permohonan bantuan keuangan ke Pemprov Kaltim.
Veridiana menyatakan, “Masalah jalan rusak ini telah menjadi perhatian serius kami di DPRD Kaltim, dan kami memahami dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat akibat kondisi ini.” Oleh karena itu, pengajuan bantuan keuangan dianggap sebagai langkah yang penting untuk ditempuh.
Dengan adanya rencana perbaikan jalan oleh Pemprov Kaltim di wilayah Kubar, harapan masyarakat setempat kini bergantung pada inklusi desa mereka dalam rencana tersebut. “Kami mendengar bahwa Pemprov Kaltim sedang merencanakan perbaikan jalan, dan kami berharap desa-desa ini akan dimasukkan dalam rencana tersebut,” ujar Veridiana.
Veridiana juga menyoroti bahwa karena status jalan yang rusak bukan sebagai jalan provinsi, perbaikan menjadi lebih kompleks. “Pemprov Kaltim memiliki keterbatasan dalam menangani masalah ini, tetapi pengajuan bantuan keuangan dari Kades bisa membuka jalan bagi perbaikan,” jelas Veridiana.
Akhirnya, Veridiana mengungkapkan harapannya agar Pemprov Kaltim dapat memberikan respon yang cepat dan efektif. “Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan Pemprov Kaltim, kami berharap masalah jalan ini dapat segera teratasi,” pungkasnya. (ADV/GS-M)