SAMARINDA – Sengketa antara Perusahaan Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara terkait ganti rugi tanam tumbuh kini sedang diupayakan mencapai titik temu. Komisi I DPRD Kaltim memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak pada Kamis (23/11).

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, bersama dengan Agus Aras dan Harun Al Rasyid, menjadi ajang untuk kedua belah pihak menyampaikan pendapat mereka. Rapat tersebut berlangsung hangat dengan diskusi yang memanas.

Demmu mengusulkan penggunaan foto satelit berbayar untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara pihak perusahaan dan warga. “Citra satelit ini akan memberikan kejelasan mengenai tanam tumbuh di wilayah sengketa. Biaya penggunaan satelit akan ditanggung oleh MSJ,” terang Demmu.

Demmu juga memberikan alternatif solusi jika pihak MSJ bersedia menyampaikan nilai tali asih yang akan diberikan kepada warga yang bersengketa.

“Alternatif ini bisa menjadi jalan keluar jika disepakati oleh kedua belah pihak. Hal ini akan mempermudah penyelesaian masalah tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut,” tambah Demmu. (ADV/GS-M)

Loading