SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) mengadakan Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan, pada 5 November 2023. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, dan bertujuan untuk mengumpulkan masukan dalam penyusunan Ranperda yang lebih komprehensif.
Dalam sambutannya, Harun Al Rasyid menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak agar Ranperda dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.”
Mengacu pada status Kaltim sebagai IKN, Harun menekankan pentingnya Ranperda ini dalam mempersiapkan aspek sosial, ekonomi, dan hukum. “Kami berharap Perda Trantibum Linmas ini dapat mendukung kerukunan dan ketentraman masyarakat dalam menghadapi tantangan urbanisasi,” ujar Harun.
Ranperda Trantibum Linmas ini akan mengatur ketentraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat sebagai urusan wajib pemerintah daerah. “Kami melihat ini sebagai bagian penting dari pelayanan dasar yang termasuk pendidikan, kesehatan, dan lingkungan,” tambah Harun.
Harun Al Rasyid menegaskan pentingnya ketentraman dan ketertiban dalam menciptakan masyarakat yang aman. “Kami berharap Ranperda ini dapat menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” katanya. Uji publik ini juga memaparkan materi dari Kemendagri dan Kepala Satpol PP Kaltim terkait Trantibumlinmas. (ADV/GS-M)